Kamis, 07 Maret 2013

Persaingan Perdagangan antara Indonesia dan China

Persaingan Perdagangan antara Indonesia dan China

      Perdagangan bebas ASEAN dan China dirasa merugikan bagi perekonomian Indonesia dan secara khusus pada para pelaku usaha. Hal ini dikarenakan persiapan Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN-China masih dirasa kurang. Kondisi ini berbeda dengan China yang sudah jauh-jauh hari melakukan persiapan yang matang. Apalagi akhir-akhir ini, Indonesia sudah dibanjiri produk-produk dari China yang harga dan kualitasnya lebih bersaing dari produk lokal.
Untuk pasar bebas tahun ini, produk dari China yang membanjiri pasar Indonesia yaitu komoditas pertanian seperti buah-buahan,  gula dan bahkan beras sampai dengan produk industri manufaktur seperti tekstil, mainan, dan elektronik akan memasuki Indonesia dengan murah dan tentu saja kualitasnya tidak berbeda dengan produk lokal. Apalagi China sudah memasok kebutuhan yang dicari konsumen indonesia kedepannya. Hal ini akan mematikan industri kecil menengah (IKM) dan kawasan ekonomi serta industri akan terancam bubar. Produk kita akan kalah di negeri sendiri. Di lokal saja kita sudah kalah, apalagi kita mau mengadakan impor ke China. Akibatnya akan berpengaruh terhadap perekonomian bangsa ini.
China bisa menjual produk dengan harga yang bersaing, dikarenakan China bukan saja menjadi produsen skala besar, tetapi juga telah membangun sebuah jaringan perdagangan yang kuat dan terpadu di seluruh dunia. Selain itu upah buruh murah dan industri produk massal yang sudah terotomasi meningkatkan kemampuan produksi. Prinsip dari orang-orang China, yaitu "untung sedikit tidak apa-apa, asalkan dagangan bisa cepat laku dan kontinu". Sehingga telah menanamkan  tingkat perputaran uang yang cepat..
Dari hal itu kita dapat membaca bahwa perekonomian nasional, khususnya dalam sektor industri, masih labil dan memerlukan sikap keseriusan pemerintah untuk memacunya secara lebih serius lagi Di tengah persaingan pasar bebas industri dunia, tanpa tindakan konkret pemerintah untuk menanganinya dalam bentuk proteksi, maka lambat laun industri dalam negeri akan bangkrut.
            Munculnya ACFTA sedikit banyak mendatangkan kerugian dibandingkan dengan manfaatnya, khususnya terhadap industri manufaktur dan tenaga kerja jika tak segera diantisipasi pemerintah. Artinya, ACFTA lebih mengarah pada implementasi zona baru prinsip liberalisme perdagangan yang akan menganggu pasar domestik dan mengancam konsumsi barang-barang produksi dalam negeri.

Pandangan saya dengan adanya persaingan perdagangan antara indonesia dan cina,
        Dengan adanya cina free trade area asean yang tidak lepas dari gencarnya produk cina masuk keindonesia yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian kita terutama pada pelaku bisnis menengah dan kecil,
        Dan yang kita tahu produk-produk cina yang masuk keindonesia harganya relatif cukup murah,kemasan yang cukup menarik, mempunyai banyak variasi serta distribusi yang lancar menjadikan produk cina mudah dijumpai ditengah masyarakat.ini sangat berupa ancaman bagi pelaku bisnis yang dapat menyebabkan pendapatan mereka menurun,mengurangi barang produksi atau mungkin bisa juga gulung tikar bagi prusahan kecil.
       Mungkin untuk para pelaku bisnis diindonesia perlu adanya penikatan dalam hal perbaikan kualitas,menciptkan produk yang bermutu dan yang paling peting harganya pun harus relatif terjangkau bagi masyarakat ini dilakukan untuk menyaingi produk-produk cina yang saat ini lebih sering diburu oleh masyarkat.
     Maka Kebijakan CAFTA perlu dikaji ulang oleh pemerintah supaya dampaknya tidak mengancam keselamatan industri dalam negeri. Kebijakan tersebut perlu diarahkan pada perbaikan ekonomi rakyat, guna menciptakan masyarakat makmur dan sejahtera, sehingga perdagangan bebas ASEAN-China juga dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha dan perekonomian Indonesia.
Sikap kita dalam menghadapi ini adalah dengan cara :
1. Dengan peningkatan capacity building industry dalam negeri, terutama dalam meningkatkan daya saing. Daya saing merupakan hal penting dalam berkompetisi dengan China, diantaranya dengan memperbaiki infrastruktur berupa pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, pembangkit dan jaringan pasokan energy dan sarana pendukung lainnya.
2. Harus mejunjung tinggi prinsip perdagangan yang seimbang antara China dan Indonesia. (balance trade). Prinsip balance trade ini dapat dijadikan pijakan untuk memperbaiki posisi perdagangan Indonesia terhadap China, sehingga jika tidak terjadi ketidakseimbangan perdagangan, maka Indonesia sebagai pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan.
3. Jika pemerintah tidak mampu berkompetisi dengan China untuk beberapa sector perdagangan, maka strategi yang dapat dilakukan adalah dengan mengeluarkan kebijakan safeguard yaitu pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Ada lima produk impor yang dikenakan safeguard (BMTP) selama tiga tahun ke depan yaitu:produk tali kawat baja, kawat seng dan kawat bindrat, kain tenun dari kapas.
4. Indonesia perlu memproduksi apa yang tidak diproduksi oleh China dan ekspor mana yang berbeda dari China. Inilah yang disebut dengan complementary atau kebijakan perdagangan yang saling melengkapi.
5. Voluntary Export Restraint (VER). Hal inilah yang permah dilakukan oleh Amerika Serikat ketika Negara ini diserbu oleh produk China. Dengan VER, maka Amerika Serikat dapat meminta China agar membatasi barangnya masuk ke Amerika. Indonesia dapat meminta China untuk mencabut subsidi ekspor dan membeli produk Indonesia lebih banyak lagi
Sumber :

About Me

My Blog List

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

UNIVERSITAS GUNADARMA

UNIVERSITAS GUNADARMA

Blogroll

Blogger templates

Blogger news

Recent posts